Saturday 15 June 2013

Departementalisasi

Departementalisasi

Pengertian dari departementalisasi sebetulnya adalah pengelompokan dalam suatu organisasi, sesuai kesamaan tugas yang belangsung diorganisasi. Departementalisasi memiliki berbagai bentuk, diantaranya adalah:
  1. Fungsi
  2. Produk atau jasa
  3. Wilayah
  4. Langganan
  5. Proses atau peralatan
  6. Waktu
  7. Pelayanan
  8. Alpa – numeral
  9. Proyek atau matriks
Ada 2 tipe departementalisasi, yaitu
1. Departementalisasi Fungsional -> mengelompokkan fungsi – fungsi yang sama atau kegiatan – kegiatan sejenis untuk membentuk suatu satuan organisasi.
kebaikan utama pendekatan fungsional adalah bahwa pendekatan ini menjaga kekuasaan dan kedudukan fungsi- funsi utama, menciptakan efisiensi melalui spesialisasi, memusatkan keahlian organisasi dan memungkinkan pegawai manajemen kepuncak lebih ketat terhadap fungsi-fungsi.
pendekatan fungsional mempunyai berbagi kelemahan. struktur fungsional dapat menciptakan konflik antar fungsi-fungsi, menyebabkan kemacetan-kemacetan pelaksanaan tugas yang berurutan pada kepentingan tugas-tugasnya, dan menyebabkan para anggota berpandangan lebih sempit serta kurang inovatif.
2. Departementalisasi Divisional -> mengikuti pembagian divisi-divisi atas dasar produk, wilayah (geografis), langganan, dan proses atau peralatan.
Kebaikan-kebaikan struktur organisasi divisional dapat diperinci sebagai berikut :
  • Meletakkan koordinasi dan wewenang yang diperlukan pada tingkat yang sesuai bagi pemberian tanggapan yang cepat.
  • Menempatkan pengembangan dan implementasi strategi dekat dengan lingkungan divisi yang khas.
  • Tempat latihan yang baik bagi para manager strategik.
Kelemahah-kelemahan sturktur divisional secara lebih terperinci :
  • Masalah duplikasi sumberdaya dan peralatan yang tidak perlu.
  • Dapat menimbulkan tidak konsistennya kebijakan antara divisi-divisi
Departementalisasi juga dikelompokkan berdasarkan
  • Departementalisasi berdasarkan pelanggan
  • Departementalisasi berdasarkan produk
  • Departementalisasi berdasarkan proses
  • Departementalisasi berdasarkan fungsi

No comments:

Post a Comment